Skip to content
PetAnimal
Menu
  • Sample Page
Menu

Kemenhut Resmi Larang Atraksi Tunggang Gajah di Konservasi

Posted on February 12, 2026February 12, 2026 by admin admin

Kementerian Kehutanan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga prinsip kesejahteraan satwa melalui kebijakan terbaru yang melarang atraksi wisata menunggang gajah di kawasan konservasi. Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menyampaikan bahwa praktik tersebut kini tidak lagi diperbolehkan, baik di taman nasional maupun lembaga konservasi seperti kebun binatang yang berada dalam pengawasan pemerintah.

Larangan ini disampaikan secara terbuka dalam forum Nusantara Sustainability Trend Forum 2026, sebuah agenda yang membahas isu keberlanjutan dan perlindungan lingkungan hidup. Dalam paparannya, Rohmat menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah serius yang diambil pemerintah untuk memperkuat perlindungan satwa, khususnya hewan-hewan yang kerap dijadikan bagian dari atraksi wisata.

“Kementerian Kehutanan sudah mengeluarkan kebijakan tidak boleh menunggang gajah untuk atraksi wisata lagi. Jadi sudah tidak boleh,” ujar Rohmat di hadapan peserta forum pada Kamis, 12 Februari 2026.

Selama bertahun-tahun, atraksi tunggang gajah memang menjadi salah satu daya tarik wisata di sejumlah daerah. Banyak tempat wisata yang menawarkan pengalaman menunggang gajah sebagai hiburan bagi pengunjung. Namun di balik aktivitas tersebut, muncul berbagai kritik dari aktivis lingkungan dan organisasi kesejahteraan hewan yang menilai bahwa praktik itu berpotensi mengeksploitasi satwa.

Menurut Rohmat, kebijakan pelarangan ini bukanlah keputusan yang muncul secara tiba-tiba. Pemerintah, kata dia, telah lama menerima sorotan dan masukan dari masyarakat terkait perlakuan terhadap satwa dalam sektor pariwisata. Oleh sebab itu, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya besar untuk meninjau ulang bentuk-bentuk atraksi yang melibatkan hewan.

Ia menjelaskan bahwa larangan tersebut berlaku di berbagai kawasan konservasi, termasuk taman nasional, kebun binatang, hingga lembaga konservasi lain yang memiliki izin resmi. Atraksi wisata yang dinilai membebani satwa atau berpotensi mengarah pada eksploitasi akan dievaluasi lebih lanjut.

Langkah ini sejalan dengan tren global yang semakin menempatkan kesejahteraan hewan sebagai prioritas dalam industri pariwisata. Banyak negara mulai membatasi bahkan melarang pertunjukan atau aktivitas wisata yang melibatkan satwa liar, terutama jika aktivitas tersebut menimbulkan tekanan fisik maupun psikologis pada hewan.

Dalam konteks konservasi, gajah merupakan salah satu satwa yang memiliki peran penting dalam ekosistem. Namun, gajah juga termasuk hewan yang rentan terhadap perburuan dan perdagangan ilegal. Oleh karena itu, pemerintah menilai bahwa perlindungan gajah tidak cukup hanya melalui pelestarian habitat, tetapi juga dengan memastikan bahwa satwa tersebut tidak dijadikan objek hiburan yang melanggar prinsip kesejahteraan.

Kementerian Kehutanan juga menekankan bahwa lembaga konservasi seharusnya berfungsi sebagai tempat edukasi dan perlindungan satwa, bukan sebagai ruang eksploitasi. Atraksi wisata yang mengharuskan hewan melakukan aktivitas tidak alami dinilai dapat mengurangi nilai konservasi itu sendiri.

Ke depan, pemerintah akan mendorong transformasi sektor wisata konservasi agar lebih berorientasi pada edukasi dan pengamatan satwa secara alami. Pengunjung diharapkan tetap dapat menikmati pengalaman berwisata di taman nasional atau kebun binatang tanpa harus melibatkan aktivitas yang membebani hewan.

Larangan tunggang gajah ini juga membuka ruang diskusi baru bagi pengelola wisata. Mereka dituntut untuk berinovasi menciptakan atraksi yang lebih ramah satwa, sekaligus tetap menarik bagi wisatawan. Misalnya, wisata berbasis pengamatan, program edukasi konservasi, hingga kegiatan pelestarian habitat yang melibatkan masyarakat lokal.

Kebijakan tersebut dipandang sebagai langkah maju dalam memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang serius dalam perlindungan satwa liar. Selain memberikan dampak positif bagi kesejahteraan hewan, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pariwisata berkelanjutan di masa depan.

Dengan larangan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa konservasi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam praktik nyata. Atraksi wisata yang melibatkan eksploitasi satwa perlahan akan ditinggalkan, digantikan oleh pendekatan yang lebih manusiawi dan bertanggung jawab.

Kementerian Kehutanan pun mengajak seluruh pihak, mulai dari pengelola wisata, lembaga konservasi, hingga masyarakat luas, untuk mendukung kebijakan ini demi masa depan satwa liar Indonesia yang lebih terlindungi.

Baca juga : Israel Bersikeras Rudal Balistik Iran Dinilai Ancaman Keamanan

Cek Juga Artikel Dari Platform : footballinfo

Recent Posts

  • Peneliti Temukan Populasi Orangutan Tapanuli di Hutan Gambut Tapanuli Tengah, Sumatera Utara
  • Ilmuwan Identifikasi Keberadaan Ular Piton Terkecil di Dunia yang Hanya Hidup di Gundukan Rayap
  • Studi Terbaru Ungkap Keberadaan Hewan Mikroskopis Unik Berkerangka Kaca yang Dideteksi Memakai Mikroskop Laut Canggih
  • Survei Kelautan Australia Ungkap Deretan Spesies Ikan Laut Dalam dan Hiu Unik yang Baru Dideskripsikan ke Publik
  • Fosil Berusia 3,5 Juta Tahun di Jepang Akhirnya Dikonfirmasi Sebagai Genus dan Spesies Salamander Raksasa Baru


petanimal london-bridges sultaniyya phdibanten beritabmkg beritakejagung beritasatu gilabola satucatatan layarlebar

©2026 PetAnimal | Design: Newspaperly WordPress Theme

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by