petanimal.org Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Dog Meat Free Indonesia (DMFI) menggelar aksi damai di depan gerbang kompleks parlemen di kawasan Senayan, Jakarta. Aksi tersebut mengusung tema “Surat Cinta untuk DPR” dan bertujuan mendorong parlemen segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Hewan.
Kegiatan ini diikuti berbagai kalangan, mulai dari aktivis kesejahteraan hewan, akademisi, pegiat kesehatan publik, hingga masyarakat umum yang merasa terdampak oleh praktik perdagangan dan konsumsi hewan tertentu. Kehadiran mereka mencerminkan meningkatnya perhatian publik terhadap isu perlindungan hewan di Indonesia.
Aksi dilakukan secara tertib dengan pendekatan simbolik dan edukatif. Peserta membawa poster, surat terbuka, serta menyampaikan aspirasi agar regulasi perlindungan hewan dapat segera masuk prioritas pembahasan legislasi.
Aksi Damai Bertajuk Surat Cinta untuk DPR
DMFI memilih pendekatan damai dalam menyuarakan tuntutannya. Konsep “Surat Cinta untuk DPR” dipilih sebagai simbol harapan agar para legislator mendengar aspirasi masyarakat.
Alih-alih melakukan protes keras, para peserta aksi menghadirkan kegiatan yang bersifat reflektif. Salah satunya adalah pertunjukan pantomim yang menggambarkan penderitaan hewan dalam praktik perdagangan ilegal.
Adegan tersebut dimaksudkan untuk menggugah empati publik dan pembuat kebijakan. Lewat simbol seni, peserta aksi ingin menyampaikan pesan tanpa kekerasan.
Dorongan untuk Payung Hukum yang Lebih Kuat
Menurut DMFI, Indonesia membutuhkan payung hukum yang lebih tegas terkait perlindungan hewan. Saat ini, aturan yang ada dinilai belum cukup komprehensif untuk mengatur berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap hewan.
RUU Perlindungan Hewan dianggap penting untuk memberikan kepastian hukum. Regulasi tersebut diharapkan mencakup aspek kesejahteraan, pengawasan perdagangan, hingga sanksi yang lebih jelas.
Para aktivis menilai bahwa perlindungan hewan tidak hanya berkaitan dengan etika, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan publik dan citra negara di mata internasional.
Isu Kesehatan Publik Jadi Sorotan
Dalam aksi tersebut, sejumlah pegiat kesehatan publik turut menyampaikan pandangannya. Mereka menyoroti potensi risiko kesehatan dari perdagangan hewan yang tidak terkontrol.
Praktik pemotongan dan distribusi hewan tanpa standar sanitasi yang jelas dapat memicu penyebaran penyakit zoonosis. Risiko ini dinilai semakin relevan di tengah meningkatnya kesadaran global terhadap keamanan pangan.
Karena itu, regulasi perlindungan hewan juga dipandang sebagai langkah preventif untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Partisipasi Akademisi dan Warga Terdampak
Aksi DMFI tidak hanya diikuti aktivis, tetapi juga akademisi yang memberikan perspektif ilmiah mengenai kesejahteraan hewan. Mereka menilai bahwa pendekatan berbasis penelitian penting dalam menyusun kebijakan.
Selain itu, sejumlah warga yang merasa terdampak oleh praktik perdagangan hewan turut hadir. Mereka menyampaikan pengalaman dan kekhawatiran terkait dampak sosial maupun lingkungan.
Partisipasi lintas kelompok ini menunjukkan bahwa isu perlindungan hewan telah menjadi perhatian bersama.
RUU Perlindungan Hewan dan Proses Legislasi
Dalam sistem legislasi Indonesia, pengesahan undang-undang membutuhkan proses panjang. RUU harus masuk dalam Program Legislasi Nasional sebelum dibahas lebih lanjut.
DMFI berharap parlemen dapat memberi prioritas pada RUU Perlindungan Hewan. Menurut mereka, pembahasan regulasi ini sudah lama dinantikan oleh berbagai komunitas.
Para peserta aksi juga menegaskan bahwa mereka terbuka untuk dialog dengan DPR guna membahas substansi aturan secara konstruktif.
Perlindungan Hewan dan Citra Indonesia
Isu kesejahteraan hewan tidak lagi bersifat lokal. Di tingkat global, banyak negara telah memiliki regulasi ketat terkait perlindungan hewan.
Indonesia dinilai perlu mengikuti perkembangan tersebut agar tidak tertinggal dalam standar internasional. Regulasi yang jelas juga dapat memperkuat citra positif negara.
Langkah ini dipandang sebagai bagian dari komitmen terhadap nilai kemanusiaan dan keberlanjutan.
Harapan Akan Dialog dan Solusi
Aksi “Surat Cinta untuk DPR” ditutup dengan penyampaian harapan agar parlemen membuka ruang dialog. DMFI menyatakan bahwa tujuan utama mereka adalah mendorong perubahan kebijakan melalui jalur konstitusional.
Para peserta percaya bahwa solusi terbaik lahir dari komunikasi yang terbuka antara masyarakat sipil dan pembuat undang-undang.
Dengan meningkatnya kesadaran publik, isu perlindungan hewan diharapkan dapat masuk agenda prioritas nasional.
Melalui aksi damai tersebut, DMFI ingin menegaskan bahwa perlindungan hewan bukan sekadar isu emosional, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial dan kesehatan publik. Dorongan terhadap pengesahan RUU Perlindungan Hewan menjadi langkah konkret yang diharapkan membawa perubahan nyata di Indonesia.

Cek Juga Artikel Dari Platform jelajahhijau.com
